Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi Republik Indonesia. Dalam bentuknya yang dikenal pada saat ini, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal,, 65 Ayat, 4 pasal Aturan peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta penjelasan. setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 Bab, 37 pasal,194 ayat, 3 pasal Aturan peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Salah satu bagian dan materi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tidak dapat dilakukan perubahan adalah Pembukaan UUD 1945. Mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah?
- pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis dan normatif yang mendasari seluruh pasal UUD 1945, mengandung tujuan dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan
- Pembukaan UUD 1945 mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD, dan jika pembukaan UUD 1945 diubah maka sama saja akan mengubah seluruh konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia
- Pembukaan UUD 1945 merupakan kesepakatan pendiri bangsa Indonesia, yang pengorbanan dalam pembentukannya harus dihargai dan dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia
- Pembukaan UUD 1945 mengandung unsur-unsur penting yang menjadi pedoman,serta harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari
- pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis yang mendasari seluruh pasal UUD 1945 dan merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara
Jawaban yang benar adalah: A. pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis dan normatif yang mendasari seluruh pasal UUD 1945, mengandung tujuan dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan.
Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah konstitusi republik indonesia. dalam bentuknya yang dikenal pada saat ini, uud 1945 terdiri atas pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal,, 65 ayat, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan), serta penjelasan. setelah dilakukan 4 kali perubahan, uud 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal,194 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan. salah satu bagian dan materi undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang tidak dapat dilakukan perubahan adalah pembukaan uud 1945. mengapa pembukaan uud 1945 tidak dapat diubah pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis dan normatif yang mendasari seluruh pasal UUD 1945, mengandung tujuan dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan.
[irp]
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis dan normatif yang mendasari seluruh pasal UUD 1945, mengandung tujuan dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Pembukaan UUD 1945 mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD, dan jika pembukaan UUD 1945 diubah maka sama saja akan mengubah seluruh konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
[irp]
Menurut saya jawaban C. Pembukaan UUD 1945 merupakan kesepakatan pendiri bangsa Indonesia, yang pengorbanan dalam pembentukannya harus dihargai dan dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Pembukaan UUD 1945 mengandung unsur-unsur penting yang menjadi pedoman,serta harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
[irp]
Menurut saya jawaban E. pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis yang mendasari seluruh pasal UUD 1945 dan merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis dan normatif yang mendasari seluruh pasal UUD 1945, mengandung tujuan dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan.
[irp]
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.