Tugas dan wewenang MPR menurut UUD negara RI tahun 1945 hasil amandemen antara lain?

Tugas dan wewenang MPR menurut UUD negara RI tahun 1945 hasil amandemen antara lain?

  1. Mengubah dan menetapkan UU
  2. Memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden
  3. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
  4. Mengangkat para menteri negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan wewenang mpr menurut uud negara ri tahun 1945 hasil amandemen antara lain Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengubah dan menetapkan UU adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Mengangkat para menteri negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.