Tata urutan upacara bendera dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sekurang-kurangnya meliputi, kecuali?

Tata urutan upacara bendera dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sekurang-kurangnya meliputi, kecuali?

  1. pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
  2. Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya
  3. mengheningkan cipta;
  4. pembacaan naskah Pancasila;
  5. pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar

Jawaban yang benar adalah: B. Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya.

Dilansir dari Ensiklopedia, tata urutan upacara bendera dalam pasal 19 undang-undang no. 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, sekurang-kurangnya meliputi, kecuali Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya; adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban C. mengheningkan cipta; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. pembacaan naskah Pancasila; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.