Perhatikan kewenangan-kewenangan berikut!1) Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah 2) Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.3) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Wewenang tersebut dimiliki oleh?

Perhatikan kewenangan-kewenangan berikut!1) Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah 2) Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.3) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Wewenang tersebut dimiliki oleh?

  1. DPR
  2. MPR
  3. DPD
  4. DPRD
  5. Presiden

Jawaban yang benar adalah: D. DPRD.

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan kewenangan-kewenangan berikut!1) membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah 2) membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) yang diajukan oleh kepala daerah.3) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan apbd. wewenang tersebut dimiliki oleh DPRD.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. DPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. DPD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPRD adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Presiden adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. DPRD.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.