Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949 merupakan salah satu keputusan pokok?

Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949 merupakan salah satu keputusan pokok?

  1. Perjanjian Linggarjati
  2. Perjanjian Renville
  3. KMB
  4. Perjanjian Roem Royen
  5. Proklamasi Kemerdekaan

Jawaban yang benar adalah: C. KMB.

Dilansir dari Ensiklopedia, kerajaan belanda mengakui kedaulatan indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada ris selambat-lambatnya pada tanggal 30 desember 1949 merupakan salah satu keputusan pokok KMB.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Perjanjian Linggarjati adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Perjanjian Renville adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. KMB adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Perjanjian Roem Royen adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Proklamasi Kemerdekaan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. KMB.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.